Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, disebut pernah menyumbang Rp102 juta ke salah satu pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat. Uang yang digunakan berasal dari Kementerian Pertanian.

Hal itu terungkap melalui keterangan saksi Andi Nur Alamsyah yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Perkebunan. Awalnya, Jaksa menanyakan pengeluaran Rp102,5 juta untuk  kegiatan di Karawang.

"Kemudian yang kegaitan yang saksi sebut, kegiatan di Karawang (kiai Karawang) Rp 102,500,000 ini maksudnya gimana ini?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

"Biasa Pak Menteri kalau ada ini, memberikan bantuan ke pondok-pondok pesantren," jawab Andi.

1. Pejabat Ditjen Perkebunan patungan Rp317 juta

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Andi menjelaskan, uang yang dipakai SYL untuk memberikan santuan berasal dari patungan pejabat di Ditjen Perkebunan. Menurutnya, patungan pejabat Ditjen Perkebunan yang berhasil terkumpul mencapai Rp317 juta,

"Sehingga totalnya menjadi?" tanya jaksa.

"Rp 317 juta," jawab Andi.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Editorial Team

EditorAryodamar