Obat Ivermectin. (IDN Times/Sunariyah)
Dalam temuannya, ICW menyoroti nama Sofia Koswara yang mengaku sebagai Wakil Presiden PT Harsen. Tetapi, menurut Egi, dalam akte perusahaan, nama Sofia tidak tercantum di dalam jajaran direksi. Meski begitu, Sofia memiliki peranan sentral dalam proses lobi dan distrbusi Ivermectin.
Sofia terkait dengan organisasi nirlaba bernama Front Line Covid Critical Care (FLCCC) yang berbasis di Amerika Serikat. Di sana, Sofia disebut duduk sebagai chairwoman. Organisasi ini pernah mengirimkan surat pada 22 Juni 2021, yang ditujukan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam surat itu, FLCCC meminta agar mempertimbangkan menggunakan Ivermectin sebagai obat COVID-19.
"Ivermectin adalah solusi yang daat menghilangkan COVID-19 dari negara ini," ujar Chief Medical Officer FLCCC, Pierre Kory secara daring pada 28 Juni 2021.
Egi menjelaskan salah satu anggota FLCCC adalah Budhy Antariksa, dokter kepresidenan yang juga terlibat dalam proses uji klinis Ivermectin.
Simpul lain yang menghubungkan PT Harsen dengan KSP adalah melalui perusahaan bernama PT Noorpay Nusantara Perkasa. Di sana, Sofia duduk sebagai direktur dan pemilik saham. Egi menemukan putri Moeldoko, Joanina Rachman, tercatat terkait dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Joanina adalah salah satu pemilik saham perusahaan tersebut. Dia pemegang saham mayoritas," kata Egi.
Joanina pun diketahui juga merupakan tenaga ahli yang bekerja di kantor ayahnya di KSP. Kontak antara Moeldoko dengan Sofia juga terjalin, karena PT Noorpay Nusantara Perkasa beberapa kali bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi di mana Moeldoko duduk sebagai ketuanya.
"Misalnya dalam hal ekspor beras," tutur Egi.