Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan, selama 2020-2022 ada 66 kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang ditangani Komnas HAM berbasis aduan masyarakat, baik kelompok agama lokal hingga penghayat kepercayaan.
"Mereka banyak mengalami perlakuan diskriminasi karena status minoritas, kemudian problem administrasi perizinan lembaga, tempat ibadah basisnya beberapa agama," ujar Anis dalam Diskusi Publik - Catatan Akhir Tahun Toleransi dan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia secara daring di YouTube Imparsial, Rabu (28/12/2022).