Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan menerbitkan surat edaran berisi larangan untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi. Surat bernomor SE/57/IV/2020 itu ditandatangani Sekjen Kemhan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji pada 21 April 2020.
"Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom," demikian isi surat edaran tersebut.
