Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia memastikan tak ada masalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai kasus anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, Bripda Iqbal Mustofa, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan hal itu tercermin dari pertemuan antara Kapolri Jendral Pol, Listyo Sigit, dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Istana pada Senin (27/5/2024).

"Sudah ditutup pertemuan antara pemimpin lembaga saat ada kegiatan di Istana harusnya sudah terjawab tidak ada masalah antara Kejagung dan Kepolisian," kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Sandi pun meminta masyarakat untuk tidak terbawa opini yang berkembang terkait informasi-informasi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di