Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR itu sebetulnya minta pemeriksaan dijadwal ulang pada Kamis, 7 September 2023. Namun, kali ini penyidik KPK yang berhalangan.

“Oleh karena itu Tim Penyidik akan menjadwalkan kembali pada saksi ini minggu depan,” jelas Ali, Selasa (5/9/2023).

Ali menjelaskan bahwa KPK batal memeriksa Cak Imin hari ini karena bakal calon wakil presiden itu punya acara lain.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di