KPK Sudah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Cak Imin Sejak 31 Agustus

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai saksi hari ini. Surat panggilan untuk Muhaimin atau Cak Imin sudah dikirimkan sejak Agustus 2023.
"Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).
1. KPK sebut Cak Imin belum berikan kepastian

Hingga artikel ini dimuat, Wakil Ketua DPR itu belum memberikan jawaban apakah bisa memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Ia seharusnya mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.
2. Cak Imin belum tentu penuhi panggilan KPK

Sebelumnya, Cak Imin membenarkan adanya surat panggilan dari KPK untuknya yang dikirim pekan lalu. Namun, ia mengaku belum bisa memenuhi panggilan itu.
"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin," ujar Cak Imin dalam acara Mata Najwa, Narasi TV.
3. Kasus terjadi saat Cak Imin jadi menteri

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Kasus itu terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri pada 2012. Dari kasus dugaan korupsi itu, negara merugi.
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.