Jakarta, IDN Times - Pemuka agama Quraish Shihab membenarkan adanya hadist yang mengatakan bahwa apabila seorang Muslim tidak Salat Jumat sebanyak tiga kali beturut-turut maka ia menjadi kafir. Namun, secara lebih lanjut, ia menjelaskan maksud dari hal tersebut adalah jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa didasari alasan yang jelas.
"Kata 'kafir' itu pahami oleh ulama kalau dia mengingkari kewajibannya Jumat itu ini semua kalau dia meninggalkan Jumat dengan sengaja. Tanpa ada alasan di belakangnya," ujarnya seperti dikutip dari Narasi TV pada, Jumat (10/4).