Jakarta, IDN Times - Polisi menyatakan menghentikan penyelidikan meninggalnya Selebgram Lula Lahfah karena tidak ditemukan unsur pidana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," kata Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan temuan bukti yang dimiliki kepolisian, Iskandarsyah juga memastikan tidak ada tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum.
"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," ucap dia.
Sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Lula disebut sedang dalam kondisi sakit sebelum ditemukan tak bernyawa.
