Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui, penerima bantuan pada skema bantuan sosial yang baru terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memang perlu terobosan.
Seperti pada penambahan bantuan kepada 5,9 juta keluarga penerima bantuan non-tunai usulan daerah yang disaluran melalui Himbara (himpunan bank milik negara) dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Nah, bank itu memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” kata Risma dalam siaran tertulis, Jumat (23/7/2021).