Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara, terkait kasus intimidasi seorang anak  bersama ibunya, saat Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (29/4).

Ketua KPAI Susanto mengatakan, kasus tersebut bernuansa politis, karena berkaitan dengan dukungan pada pasangan calon Pilpres 2019.

1. Anak tak boleh dilibatkan dalam isu politis

Default Image IDN

Menurut Susanto, dukungan dari dua kubu dengan tanda pagar (Tagar) #DiaSibukKerja dan #GantiPresiden, adalah sah dan hak setiap warga negara. Namun, seorang anak tidak boleh disalahgunakan atau dilibatkan dalam kepentingan politik jangka pendek atau politik praktis. 

"Selama proses Pilpres dan Pilkada, saya mengimbau pada penyelenggara dan pegiat politik untuk menggiatkan perlindungan anak. Ini harus jadi visi bersama, langkah bersama dan konsen bersama," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

2. Ciptakan suasana aman dan kondusif

Editorial Team

Tonton lebih seru di