Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran, Jupiter, menyoroti usulan kenaikan tarif retribusi parkir dalam rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jupiter menilai usulan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat Jakarta saat ini. Menurut dia, kenaikan tarif tersebut berpotensi menambah beban masyarakat di tengah tekanan biaya hidup dan operasional usaha.
"Kami menilai usulan kenaikan tarif parkir yang tertuang dalam lampiran rancangan perubahan Perda tersebut tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat saat ini," kata Jupiter dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (24/8/2026).
