Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pramono Lepas Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Pramono Lepas Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas secara langsung pengiriman bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di NTT, Kamis (20/8/2026). (Dok. Pemprov DKI)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melepas bantuan Rp5,85 miliar untuk korban gempa NTT, hasil pengumpulan ASN, perangkat daerah, BUMD, serta Baznas Bazis DKI.
  • Bantuan Pemprov DKI dikirim melalui jalur udara dan laut. Donasi bagi ASN, perangkat daerah, BUMD, serta masyarakat umum masih dibuka hingga 25 Agustus 2026.
  • Gempa magnitudo 7,7 berdampak di tujuh kabupaten NTT, menewaskan 72 orang dan mengungsikan sekitar 40 ribu jiwa; bantuan DKI menjadi yang pertama dari pemerintah provinsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi mengirimkan bantuan sebesar Rp5.853.728.500 untuk membantu masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi.Bantuan dilepaas secara langsung oleh Pramono di halaman Balai Kota, Kamis (20/8/2026).

Pramono mengatakan bantuan tersebut berasal dari pengumpulan Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Baznas Bazis DKI Jakarta.

"Dari hasil pengumpulan yang dilakukan oleh ASN, perangkat daerah, kemudian BUMD, Baznas Bazis DKI Jakarta, terkumpul Rp5.853.728.500 atau tepatnya 5,8 miliar rupiah," ujar Pramono (20/8/2026).

  1. 1. Pengirim dari darat dan laut

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas secara langsung pengiriman bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di NTT, Ka
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas secara langsung pengiriman bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di NTT, Kamis (20/8/2026). (Dok. Pemprov DKI)

    Pramono mengatakan pengiriman bantuan dari Pemprov DKI akan dilakukan melalui jalur udara maupun laut.

    "Pengiriman seperti tadi yang disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah melalui pesawat terbang dan juga melalui kapal laut," katanya.

  2. 2. Pemprov DKI masih buka donasi

    IMG_20260820_160152.jpg
    Pemprov DKI salurkan bantuan ke NTT di Balai Kota, Kamis (20/8/2/2026) / IDN Times Dini Suciatiningrum

    Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan bagi ASN, perangkat daerah, BUMD, hingga masyarakat umum untuk memberikan bantuan bagi korban gempa NTT. Pengumpulan bantuan tersebut masih dibuka hingga 25 Agustus 2026.

    "Pemerintah DKI Jakarta masih membuka kesempatan bagi ASN, perangkat daerah, BUMD, dan tentunya bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sampai dengan tanggal 25 Agustus," ujarnya.

  3. 2. Sebanyak 72 orang meninggal

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas secara langsung pengiriman bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di NTT, Ka
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas secara langsung pengiriman bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di NTT, Kamis (20/8/2026). (Dok. Pemprov DKI)

    Sementara itu, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana mengatakan gempa bumi magnitudo 7,7 di NTT berdampak pada tujuh kabupaten. Sebanyak 72 orang meninggal dunia dan sekitar 40 ribu orang mengungsi akibat bencana tersebut.

    "Memang bencana gempa bumi di NTT 7,7 magnitudo ini menyebabkan tujuh kabupaten terdampak dan 72 orang yang meninggal dunia, dan mengungsi 40.000 jiwa," ujar Andi.

  4. 3. Pemprov DKI jadi provinsi pertama yang kirim bantuan

    IMG_20260820_155113.jpg
    Pemprov DKI Jakarta kirimkan bantaun ke NTT di Balai Kota, Kamis (20/8/2026)/Dini Suciatiningrum

    Dia menyebut bantuan Rp5,8 miliar dari DKI Jakarta menjadi bantuan pertama dari pemerintah provinsi yang diterima untuk penanganan bencana tersebut.

    "Ini bantuan yang pertama dari provinsi kemudian selanjutnya disusul Jawa Tengah, untuk selanjutnya Jawa Barat," katanya.

    Andi menjelaskan, saat ini penanganan bencana masih berada dalam status tanggap darurat. Masa tanggap darurat selama 14 hari dijadwalkan berakhir pada 28 Agustus 2026.

    Jika penanganan darurat di tujuh kabupaten terdampak belum selesai, status tanggap darurat dapat diperpanjang. Setelah masa tanggap darurat berakhir, penanganan akan dilanjutkan ke masa transisi menuju pemulihan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More