Jakarta, IDN Times – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif layanan TransJabodetabek naik dari Rp3.500 menjadi Rp10.000. Usulan tersebut muncul dari kajian penyesuaian tarif transportasi umum yang dibahas melalui dialog publik.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan usulan penyesuaian tarif bukan berarti pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi layanan TransJabodetabek, tapi mendorong warga penyangga beralih ke transportasi umum.
"Yang sudah berlaku ini dari 2005 sampai 2021 semuanya Rp3.500 kan untuk BRT TransJakarta, untuk juga yang ke mana, Blok M ke Bandara, terus juga untuk TransJabodetabek. Kita mendorong penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ucap Sugihardjo dikutip Senin (6/6/2026).
