Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemenkes: Kepergian Dokter Adrian Kasus Akhiri Hidup Kedua PPDS Anestesi

Kemenkes: Kepergian Dokter Adrian Kasus Akhiri Hidup Kedua PPDS Anestesi
Kemenkes menyampaikan duka atas berpulangnya Dokter PPDS Andrian Rantung. (Instagram.com/Kemenkes_ri)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kemenkes menurunkan tim Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki kematian dr. Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesi Unsrat, yang diduga merupakan kasus bunuh diri kedua di program tersebut.
  • Kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara guna mendukung proses penyelidikan bersama aparat penegak hukum.
  • Penghentian sementara dilakukan karena adanya dugaan perundungan terhadap peserta PPDS, sekaligus untuk mendukung investigasi internal terpadu antara RSUP Kandou dan Fakultas Kedokteran Unsrat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengatakan, kasus meninggalnya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dr. Adrian Rantung menjadi perhatian serius karena diduga merupakan kasus mengakhiri hidup kedua yang melibatkan peserta PPDS Anestesi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami sudah menurunkan tim Itjen untuk melakukan pemeriksaan di sana. Yang jelas ini kasus bunuh diri yang kedua untuk Prodi Anestesi di seluruh Indonesia dan tentu saja ini akan menjadi perhatian kami untuk lebih mendalami kasus ini," kata Azhar saat dihubungi IDN Times, Senin (6/7/2026).

1. Pembelajaran PPDS di RSUP Kandou Manado dihentikan sementara

Prosesi pemakaman dr. Adrian Rantung (PPDS Anestesi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dilangsungkan di kampung halamannya di Sulawesi Utara
Prosesi pemakaman dr. Adrian Rantung PPDS Anestesi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dilangsungkan di kampung halamannya di Sulawesi Utara. (Instagram.com/soalunsrat)

Pria yang disapa Aco ini mengatakan, kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado saat ini dihentikan sementara untuk proses penyelidikan.

"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (aparat penegak hukum)," ujar dia.

2. Penghentian program karena adanya dugaan perundungan

Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)
Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)

Sementara itu, pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado mengeluarkan keputusan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi karena adanya dugaan perundungan terhadap dokter Andrian.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/3421/2026 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado yang ditetapkan pada 6 Juli 2026.

3. Investigasi secara internal

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)
ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Dalam bagian pertimbangan keputusan disebutkan penghentian sementara dilakukan karena adanya dugaan perundungan terhadap salah satu peserta PPDS Anestesiologi.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung proses investigasi internal yang dilakukan secara terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

"Untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)," demikian bunyi pertimbangan dalam keputusan tersebut.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More