Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tata Transportasi Publik, Pemkot Bogor Awasi Ketat Angkot

Jenal Mutaqin.jpg
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat memeriksa kelaikan jalan angkot, Rabu (15/10/2025). Humas Pemkot Bogor.
Intinya sih...
  • Perwali batas usia angkot 20 tahun sedang digodok
  • Rerouting jalur dan peluang jalur baru (Feeder)
  • Transisi ke angkot listrik dan ramah lingkungan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayahnya. Tak hanya soal kelengkapan surat, Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota kini tengah membidik angkot-angkot "tua" yang sudah tidak layak jalan demi menjamin keselamatan penumpang.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dari penataan besar-besaran transportasi publik.

Dishub dan kepolisian tidak lagi memberikan toleransi bagi angkot yang tidak tertib administrasi. Fokus pemeriksaan meliputi masa berlaku SIM pengemudi, STNK, hingga pengujian kendaraan bermotor (KIR).

"Fokus utama adalah kelengkapan surat-surat (SIM, STNK, KIR). Jika melanggar, tindakan tilang akan dilakukan, dan jika berulang, kendaraan akan disita atau dikandangkan," tegas Jenal Mutaqin di Bogor Utara, Rabu (7/1/2026).

1. Perwali batas usia angkot 20 tahun sedang digodok

Angkot.jpg
Angkot di Kota Bogor. Humas Pemkot Bogor.

Jenal menjelaskan, Pemkot Bogor tengah mematangkan regulasi mengenai batasan usia teknis kendaraan. Setelah sempat ada kelonggaran, kini aturan akan diperketat menjadi maksimal 20 tahun.

"Kami sedang menunggu Perwali yang sedang digodok mengenai batas usia teknis 20 tahun. Kita semua harus sadar bahwa ini demi keselamatan dan kenyamanan transportasi," tambahnya.

2. Rerouting jalur dan peluang jalur baru (Feeder)

Jenal Mutaqin.jpg
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat memeriksa kelaikan jalan angkot, Rabu (15/10/2025). Humas Pemkot Bogor.

Jenal mengatakan, setelah pembersihan armada yang tidak layak, Pemkot Bogor akan mengatur ulang jalur (rerouting). Kabar baiknya, jalur-jalur yang selama ini kosong seperti R3 - Warung Jambu akan segera dibuka untuk peremajaan angkot .

"Pengusaha akan diberi kesempatan meremajakan armada di jalur-jalur feeder yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti jalur R3 - Warung Jambu yang saat ini belum ada angkot," katanya.

3. Transisi ke angkot listrik dan ramah lingkungan

Angkot listrik Kota Bogor.jpeg
Angkot listrik Kota Bogor. Dok Humas Pemkot Bogor.

Jenal menegaskan, visi jangka panjang transportasi Bogor tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil. Pemkot mulai merancang transisi menuju armada yang lebih hijau sebagai solusi polusi di kota hujan.

"Ke depan, Pemkot juga merencanakan transisi ke angkot ramah lingkungan (listrik/non-BBM). Berdasarkan laporan harian, per tanggal 2 Januari saja sudah ada 15 angkot yang berhasil ditilang," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Dari JIS ke LRT, Jakpro Tuntaskan Penugasan Strategis Pemprov di 2025

08 Jan 2026, 21:15 WIBNews