Dewan Pengawas Dilantik Pekan Ini, Wakil Ketua KPK: Gak Ada Persoalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaga antirasuah siap bekerja sama dengan dewan pengawas. Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga akan melantik pimpinan KPK yang baru sekaligus dewan pengawas pada Jumat (20/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, setiap lembaga pasti ada yang mengawasi, sehingga tidak ada masalah apabila lembaga antikorupsi juga ada yang mengawasi.
"Sangat siap dong. Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa dewan pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi. DPR mengawasi, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengawasi. Jadi gak ada persoalan," kata Alex di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Baca Juga: Ini Kriteria yang Dicari oleh Jokowi dari Dewan Pengawas KPK
1. Alex setuju apabila KPK memiliki dewan pengawas
Berbeda dengan pimpinan KPK yang lain, Alex justru setuju apabila KPK diawasi. Dia berpendapat, semua lembaga memang butuh pengawasan, termasuk lembaga yang berwenang menangkap koruptor itu.
"Kan emang undang-undang sudah menetapkan ada dewas (dewan pengawas). Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan. Nanti ada yang ngawasi," tutur dia.
2. Alex menjamin kinerja KPK tak akan terganggu apabila banyak karyawan yang mengundurkan diri
Editor’s picks
Perihal karyawan KPK banyak mengundurkan diri lantaran adanya revisi UU KPK, Alex tak merisaukan hal itu. Ia menjamin kinerja lembaga antikorupsi tidak akan terganggu.
"Sama sekali gak akan keganggu. Saya jamin itu. Banyak orang yang pengen berkarya di KPK. Yang saya harapkan, jangan sampai orang itu keluar karena sakit hati. Kan gitu, kan. Tapi tetap kita dorong mereka berprofesi, bekerja dengan lebih baik," ucap dia.
3. Kandidat dewan pengawas KPK adalah kewenangan Jokowi
Mengenai siapa kandidat dewan pengawas KPK, Alex mengaku tak mengetahuinya. Dia menyebut hal tersebut kewenangan Jokowi sebagai presiden untuk memilih.
"Itu kan betul-betul kewenangan presiden untuk yang pertama, kan begitu. Ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga memperhatikan," ujar Alex.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Dewan Pengawas KPK