Soal Lahan HGU, Sofyan Djalil Sebut Pemerintah Tak Akan Ambil Paksa

Apakah ini terkait sindiran Jokowi kepada pihak tertentu?

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menjelaskan tentang lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini tengah diperbincangkan. Sofyan menuturkan apabila ada elite yang ingin mengembalikan lahan tersebut kepada negara, pemerintah akan menerima dengan terbuka.

Namun, ia menjelaskan, pemerintah juga tidak akan mengambil secara paksa lahan-lahan yang berstatus HGU.

1. Sofyan katakan pemerintah tidak akan mengambil paksa lahan berstatus HGU

Soal Lahan HGU, Sofyan Djalil Sebut Pemerintah Tak Akan Ambil PaksaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menanggapi pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menyinggung tentang pengembalian lahan konsesi, Sofyan menerangkan bahwa pernyataan itu tidak merujuk pada pihak tertentu. Ia menjelaskan, pemerintah juga tidak akan mengambil paksa lahan-lahan konsesi tersebut.

"Gak ada menyasar siapa, itu umum saja saya pikir. Statement umum dalam rangka menciptakan ekonomi yang lebih berkeadilan. Tapi pemerintah tidak akan mengambil tanah itu karena untuk menjamin kepastian investasi," ujar Sofyan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

Baca Juga: Jokowi Minta Pendataan dan Penataan Lahan di Kawasan Hutan Dipercepat 

2. Tanah yang dikembalikan akan menjadi bagian reforma agraria

Soal Lahan HGU, Sofyan Djalil Sebut Pemerintah Tak Akan Ambil PaksaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sofyan menyampaikan, pemerintah membuka lebar bila memang ada pihak yang ingin mengembalikan lahan berstatus HGU. Nantinya, lahan tersebut akan menjadi bagian reforma agraria.

"Bahkan, hak milik pun kalau misal mau dikasih ke negara kan boleh. Tetapi kalau ada yang mau kembalikan, maka pemerintah dengan terbuka dan senang hati akan menerima dan kemudian akan bagikan menjadi bagian reforma agraria," jelas Sofyan.

3. Pemerintah akan fokus selesaikan pemukiman warga di kawasan hutan dan di dalam lahan HGU

Soal Lahan HGU, Sofyan Djalil Sebut Pemerintah Tak Akan Ambil PaksaSumber Gambar: quentingaudilliere.com

Terkait pemukiman warga di dalam lahan HGU yang menjadi prioritas pemerintah, Sofyan menerangkan bahwa pemerintah memang akan fokus untuk membebaskan desa-desa yang masih ada di dalam kawasan hutan dan dalam lahan berstatus HGU.

"Jadi ada desa lama, kemudian karena diberikan konsesi luas, sehingga desa itu tidak bisa apa-apa karena masuk dalam kawasan. Begitu juga ada desa yang kawasan itu masuk dalam HGU. Kita juga harus selesaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Menteri LHK Selesaikan Masalah Sengeketa Lahan Konsensi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya