Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menegaskan Ferdy Sambo ikut mengeksekusi dengan menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat meregang nyawa di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Hal itu ia ungkap ketika eks Kadiv Propam itu bersaksi dalam sidang, membantah jadi eksekutor terakhir yang menembak Yosua.

“Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali,” kata Bharada E di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

“Baik, bagaimana saudara saksi atas bantahan keterangan terdakwa?” tanya Hakim.

Editorial Team

Tonton lebih seru di