Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah mengkaji aturan sistem 4 in 1 di DKI Jakarta untuk mengurangi polusi. Menhub menilai kebijakan itu bisa menekan kemacetan dan polusi di Jakarta.
"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu, jadi 4 in 1. Jadi, katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya. Sehingga, jumlahnya menurun," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).