Jakarta, IDN Times - Proses transformasi digital Indonesia harus dipastikan berjalan dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan bangsa dan negara. Tanpa memegang teguh prinsip kedaulatan, digitalisasi yang berjalan di Indonesia hanya akan menjadikan anak bangsa sebagai konsumen atas seluruh layanan dan produk-produk digital dari negara lain.
Apabila prinsip kedaulatan menjadi pijakan utama dalam proses transformasi digital, maka bukan tidak mungkin ke depannya masyarakat bisa memiliki kedaulatan digital (digital sovereignty) dalam beraktivitas di dunia maya. Kedaulatan digital dapat diartikan sebagai kuasa penuh atas seluruh produk, konten, dan layanan digital yang hadir di sebuah negara. Urgensi kedaulatan digital sempat diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Februari 2021.
“Kedaulatan dan kemandirian digital harus menjadi prinsip penting dalam transformasi digital kita. Kita harus memastikan transformasi digital jangan hanya menguntungkan pihak luar. Jangan hanya menambah impor. Ini yang selalu saya tekankan,” ujar Presiden Jokowi pada peluncuran Program Konektivitas Digital 2021 dan Prangko Seri Gerakan Vaksinasi Nasional COVID-19, 26 Februari lalu.