Jakarta, IDN Times - Tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi damai serentak di seluruh Indonesia, menuntut pemberhentian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus law.
Tenaga medis dan kesehatan berpendapat, penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru. Selain itu, masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih darurat untuk ditangani.
"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M. Adib Khumaidi, dalam keterangannya Senin (5/6/2023)