Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Lili Pintauli Siregar sudah tidak pantas duduk di kursi pimpinan dan kembali mendesaknya untuk mundur. Kali ini ICW beralasan karena Lili telah dinyatakan terbukti melakukan pembohongan publik.
"Dengan sudah dibenarkannya tindakan kebohongan tsb, untuk itu ICW meminta agar suadari LPS segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Sebab, dirinya sudah tidak pantas lagi menduduki posisi sebagai pimpinan KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramdhana dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/4/2022).