Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Argo Yuwono menyampaikan bahwa pihak berwajib telah menetapkan tersangka baru yang diketahui menggunakan narkoba bersama Jannifer Dunn pada 31 Desember 2017 silam.
"Perkembangan kasus JD, diketahui juga kalau FS menjual narkoba kepada R alias T. Ia diamankan pada Kamis (04/01). Pria ini mengkonsumai narkoba bersama JD sekitar jam 09.00 atau 10.00 WIB pada 31 Desember 2017 lalu. Ini merupakan hasil pendalaman penyidik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (05/01).