Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi pajak Angin Prayitno Aji tak kuasa menahan air matanya. Hal itu terjadi ketika ia membaca hasil perenungan selama menjadi terdakwa kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kejadian itu bermula ketika hakim Fazhal memberi kesempatan Angin, selaku terdakwa, menyampaikan sesuatu pada akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Angin mengaku telah menyiapkan hasil perenungan untuk dibacakan di persidangan.
"Saya sudah mengabdi 39 tahun di Kementerian Keuangan. Banyak inovasi yang sudah dilakukan," ujar Angin sambil menangis sesenggukan, Selasa (4/1/2022).