Jakarta, IDN Times - Pendapat daerah tahun anggaran 2020 DKI Jakarta ditargetkan sebesar Rp57,23 triliun, namun baru terealisasikan Rp55,89 triliun atau 97,65 persen. Artinya pendapatan daerah DKI Jakarta di masa pandemik COVID-19 meleset lebih dari Rp2 triliun.
Salah satu komponennya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta yang teralisasi di tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp37,41 triliun. Hal ini dijelaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"Pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp37,41 triliun atau 98,24 persen dari target Rp38,08 triliun," ujar Riza dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/7/2021).