Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima kunjungan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mendukung implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangannya yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/2/2023).