Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi menerima kunjungan Komnas Perempuan di Istana Kepresidenan Bogor (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima kunjungan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mendukung implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangannya yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/2/2023).

1. Komnas Perempuan sampaikan pentingnya aturan TPKS

Presiden Jokowi menerima kunjungan Komnas Perempuan di Istana Kepresidenan Bogor (dok. Sekretariat Presiden)

Yentriyani menyampaikan kepada Jokowi beberapa poin penting terkait adanya UU TPKS. Dengan adanya UU TPKS, kata dia, perempuan berani keluar untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," kata dia.

2. Bahas soal pelanggaran HAM di masa lalu

Editorial Team

Tonton lebih seru di