IDN Times/Axel Joshua Harianja
Lieus Sungkharisma tidak datang pada pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/5) lalu, pukul 10.00 WIB. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo pun memastikan bahwa Lies mangkir dari pemeriksaan tersebut.
"Ya, hari ini tidak ada keterangan resmi baik dari yang bersangkutan maupun pihak pengacara. Oleh karenanya, penyidik mempersiapkan surat panggilan yang kedua, dilayangkan hari ini," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Dikonfirmasi terpisah, Lieus menjelaskan dirinya saat itu belum mendapatkan pengacara. Hal itu lah yang membuatnya tak hadir dalam pemeriksaan yang pertama.
"Lagi cari pengacara nih. Ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup.Tanyain dong Pak Yusril mau bela kasus makar gak?" ujar Lieus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ia pun dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/5) lalu. Namun Lieus kembali mangkir dan mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.