Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
netflix.com
netflix.com

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikabarkan bakal bebas besok, Minggu (18/8/2024).

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membenarkan kabar tersebut.

“Benar, rencana demikian (Jessica bebas besok),” kata Otto saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).

Otto mengatakan, Jessica yang divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 20 tahun penjara itu bakal bebas bersyarat mulai besok.

“Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan atau lapas Pondok Bambu besok pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016. PN Jakpus memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus ini.

Upaya banding dan kasasi yang ditempuh Jessica tak membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat sementara Mahkamah Agung juga menolak kasasi yang diajukan Jessica.

Editorial Team