Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 13 Orang

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memastikan, tersangka kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng bertambah.
"Ya betul, total semua tersangka sudah 13," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
1. Sekjen PA 212 juga menjadi tersangka
Polisi sebelumnya sudah menetapkan 11 orang tersangka terkait penganiayaan terhadap relawan Jokowi tersebut. Di antaranya AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA dan AR. 10 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka TR, tidak ditahan lantaran alasan kesehatan.
Polisi pada Senin (7/10) kemarin, juga memeriksa dua orang saksi yang diduga terlibat. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Doni alias Bernard Abdul Jabbar, dan satu orang lainnya berinisial F alias Ferry. Status keduanya juga telah dinaikkan menjadi tersangka.