Jakarta, IDN Times - Oknum petugas medis yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pelecehan saat rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (25/9/2020). Saat ditangkap, ternyata tersangka EFY tidak sendiri.
"Pada saat penangkapan dia bersama wanita dan anak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).
Wanita dan anak tersebut diduga istri dan anak EFY.
