Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Eko Firston Yuswardinata di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jakarta, IDN Times - Oknum petugas medis yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pelecehan saat rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (25/9/2020). Saat ditangkap, ternyata tersangka EFY tidak sendiri.

"Pada saat penangkapan dia bersama wanita dan anak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Wanita dan anak tersebut diduga istri dan anak EFY.

1. Istri dan anak tersangka juga dibawa ke Jakarta

Eko Firston Yuswardinata (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soetta menangkap EFY di Balige, Samosir, Sumatera Utara. Guna pemeriksaan lebih lanjut, istri dan anak EFY juga ikut dibawa ke Jakarta.

"Yang bersangkutan sementara dalam perjalanan menuju Polres Metro Bandara Soetta," ujar Yusri.

2. Kabur dengan kendaraan umum ke Sumut setelah dengar cuitan korban menjadi viral

Editorial Team

Tonton lebih seru di