Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Ditangkap Bersama Anak dan Istri

Jakarta, IDN Times - Oknum petugas medis yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pelecehan saat rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (25/9/2020). Saat ditangkap, ternyata tersangka EFY tidak sendiri.
"Pada saat penangkapan dia bersama wanita dan anak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).
Wanita dan anak tersebut diduga istri dan anak EFY.
1. Istri dan anak tersangka juga dibawa ke Jakarta
Jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soetta menangkap EFY di Balige, Samosir, Sumatera Utara. Guna pemeriksaan lebih lanjut, istri dan anak EFY juga ikut dibawa ke Jakarta.
"Yang bersangkutan sementara dalam perjalanan menuju Polres Metro Bandara Soetta," ujar Yusri.