Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang dan Dinas Sosial Wonogiri memberikan pendampingan penuh kepada korban rudapaksa oleh ayah tirinya di Wonogiri, Jawa Tengah.
Diketahui pelaku N (53) merupakan ayah tiri dari korban (18). Pelaku sudah melakukan tindakan keji ini sebanyak 10 kali.
"Peristiwa ini terungkap pada Oktober 2023 lalu, saat pacar korban meminjam HP dan menemukan chat WA tidak senonoh dari pelaku," kata Kepala Sentra Antasena, Supriyono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2/2024).