Jakarta, IDN Times -Aktivitas mencurigakan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, perlahan mengarah pada pengungkapan praktik kejahatan lintas negara. Dari pengamatan yang dilakukan selama beberapa hari, petugas Imigrasi akhirnya menemukan jejak yang berujung pada penindakan terhadap 13 warga negara Jepang yang terlibat penipuan daring.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor pada Senin (2/3/2026) malam, setelah indikasi aktivitas mencurigakan semakin menguat.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas indikasi aktivitas mencurigakan yang kami pantau di lapangan. Petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan pada Senin (2/3/2026) malam," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, Selasa (14/4/2026).
