Bekasi, IDN Times - Sekelompok pria yang terdiri dari Dena Surya (25), Asep (35) dan Abdul Mulki (37) ditangkap Polres Metro Bekasi karena diduga membuat laporan kecelakaan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi. Selain ketiga tersangka tersebut, terdapat satu tersangka bernama Wahyu Suhada (35) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan penangkapan ketiga tersangka, karena skenario kecelakaan lalu-lintas palsu yang menyebabkan satu orang tenggelam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 5 Juni 2022.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik, kemudian data-data lapangan, kemudian Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi, menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022).