Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Polisi menjelaskan motif di balik upaya Brigjen Prasetijo Utomo membantu buronan cessie bank Joko Tjandra dengan membuat surat jalan dan Surat Keterangan Bebas COVID-19.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, bahwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo membantu Joko dengan alasan sekadar ingin menolong.

"Mau menolong saja," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)

1. Prasetijo dan Joko dikenalkan oleh teman mereka

Konferensi Pers Mabes Polri, Karonpenmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono (IDN Times/Lia Hutasoit)

Argo menjelaskan bahwa Prasetijo dan Joko Tjandra memang sudah mengenal satu sama lain. Hubungan mereka terjalin setelah keduanya dikenalkan oleh orang lain.

"Dikenalin temannya," kata Argo singkat.

2. Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di