Jakarta, IDN Times - Polisi menjelaskan motif di balik upaya Brigjen Prasetijo Utomo membantu buronan cessie bank Joko Tjandra dengan membuat surat jalan dan Surat Keterangan Bebas COVID-19.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, bahwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo membantu Joko dengan alasan sekadar ingin menolong.
"Mau menolong saja," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)