Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap peran dan motif dari enam tersangka kasus asusila dan pornografi anak yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut, keenam tersangka memiliki perannya masing-masing di setiap grup, dan ditangkap di wilayah yang berbeda.
"Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka. Di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).