Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peran 6 Pelaku Grup Fantasi Sedarah: Unggah Video Anak di Bawah Umur

IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap peran enam pelaku terkait grup Facebook Fantasi Sedarah. Mereka terdiri dari admin grup dan member aktif.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” kata Truno dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Saat menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.

“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.

Saat ini polisi masih mendalami motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku.

“Penjelasan dan press release lengkap pengungkapan kasus ini akan dilakukan besok (21/5/2025) di Bareskrim Polri,” ujar Trunoyudo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us