Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Ditjen Perhubungan Darat menemukan truk molen B 9548 MV yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Bekasi, tidak menjalani uji KIR selama enam tahun.
  • Kemenhub akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk klarifikasi dan pembinaan kewajiban uji berkala serta Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
  • Penyebab kecelakaan masih didalami; truk diduga kehilangan kendali dan menabrak warga di halte. Sopir berinisial T ditetapkan tersangka, dengan enam korban tewas dan enam terluka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
selama enam tahun

Truk molen yang terlibat kecelakaan maut tidak menjalani uji berkala kendaraan atau uji KIR.

2 November 2026

Ditjen Perhubungan Darat mengungkap temuan tersebut dan akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk klarifikasi serta pembinaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Truk molen bernomor polisi B 9548 MV yang terlibat kecelakaan maut di Bekasi diketahui tidak menjalani uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun.
  • Who?
    Sopir truk berinisial T, 58 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam warga meninggal dan enam lainnya terluka dalam kecelakaan tersebut.
  • Where?
    Kecelakaan terjadi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, saat truk menabrak kerumunan warga di halte pada sisi kiri jalan.
  • When?
    Temuan mengenai tidak dilakukannya uji KIR selama enam tahun disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan pada Senin, 2 November 2026.
  • Why?
    Penyebab kecelakaan masih didalami kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan KNKT. Truk diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah timur menuju barat.
  • How?
    Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk klarifikasi kewajiban uji berkala serta pembinaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Truk molen di Bekasi menabrak orang-orang di halte. Enam orang meninggal dan enam orang terluka. Sopir truk, T, sudah jadi tersangka. Truk itu tidak ikut uji KIR selama enam tahun. Polisi dan petugas lain masih mencari tahu kenapa truk bisa hilang kendali. Kemenhub akan memanggil perusahaan pemilik truk.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah tragedi ini, temuan mengenai kelalaian uji berkala telah mendorong langkah akuntabilitas yang jelas. Kementerian Perhubungan akan meminta klarifikasi dan memberikan pembinaan kepada perusahaan pemilik kendaraan, sementara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan KNKT bersama-sama mendalami penyebab kecelakaan. Proses tersebut menunjukkan perhatian institusi terhadap penegakan kewajiban keselamatan angkutan umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bekasi, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan, truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat terhadap kendaraan truk molen bernomor polisi B 9548 MV.

"Truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama 6 tahun," kata Aan dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

1. Kemenhub akan panggil perusahaan pemilik truk

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Aan menyampaikan, pihaknya akan memanggil perusahaan pemilik truk molen tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kewajiban pengujian berkala kendaraan.

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan pembinaan mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

"Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU)," jelas dia.

2. Penyebab kecelakaan masih didalami

Polisi lakukan oleh TKP peristiwa kecelakaan truk molen di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara itu, penyebab kecelakaan yang melibatkan truk molen tersebut masih dalam proses pendalaman oleh petugas kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Berdasarkan informasi petugas di lapangan, truk molen tersebut melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan itu diduga kehilangan kendali hingga menabrak kerumunan warga yang berada di halte sisi kiri jalan.

"Diduga (truk) kehilangan kendali sehingga menabrak kerumunan warga yang berada di kiri jalan," jelas Aan.

3. Daftar korban kecelakaan truk molen

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Adapun, pihak kepolisian telah menetapkan sopir truk molen berinisial T (58 tahun) sebagai tersangka. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan enam orang tewas di lokasi kejadian dan enam orang mengalami luka-luka.

Berikut daftar 12 korban jiwa hingga luka-luka:

Daftar nama korban jiwa:

1. Siti Nurlatifah, perempuan, 38 tahun

2. Siti Habibah, perempuan, 47 tahun

3. Adhisa Raja Shafia, perempuan, 5 tahun

4. Ana Khairunisa, perempuan, 13 tahun

5. Soemiyati, perempuan, 52 tahun

6. Aqila Malaika Aishwa, perempuan, 5 tahun

Daftar korban luka-luka:

1. Nurjamilah, perempuan, 44 tahun

2. Mohammad Maulana, laki-laki, 32 tahun

3. Mohamad Reyhan, laki-laki, 4 tahun

4. Al Fatih (anak Siti Nurlatifah), laki-laki, 3 tahun

5. Sodik, laki-laki, usia belum diketahui

6. Muhammad Ferdiansa, laki-laki, 26 tahun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article