Sopir Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

- Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen T (58) sebagai tersangka setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti kecelakaan maut di Rawalumbu.
- Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat truk dari arah Unisma menuju Rawa Panjang diduga mengalami rem tidak berfungsi di turunan jembatan depan Universitas BSI.
- Truk bermuatan adonan semen gagal berhenti setelah menabrak gerbang kampus, lalu menghantam 12 orang di halte; enam korban meninggal dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen berinisial T (58) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan enam orang di halte, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Benar, (sopir) telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti di TKP," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
1. Alasan polisi tetapkan sopir jadi tersangka

Polisi lakukan oleh TKP peristiwa kecelakaan truk molen di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Putu mengatakan, T ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan sopir truk molen yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Karena tersangka adalah pengemudi saat truk tersebut kecelakaan yang mengakibatkan korban warga luka dan meninggal dunia," ujar dia.
2. Kronologi kejadian

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan sopir dan saksi yang telah dimintai keterangan, truk melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) menuju Rawa Panjang.
Saat melintasi turunan jembatan, tepatnya di depan Universitas BSI, sopir diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan lantaran mekanisme pengereman tidak lagi berfungsi.
Sopir truk sempat mencoba memberhentikan kendaraannya dengan cara menabrak tembok gerbang Universitas BSI. Namun, percobaannya gagal sehingga truk bermuatan adonan semen itu langsung menghantam 12 korban yang berada di halte.
"Korban saat kejadian memang sedang menunggu bus di halte," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, Minggu (1/11/2026).
3. Daftar korban meninggal dunia dan luka-luka

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Berikut daftar nama korban dalam kecelakaan tersebut!
1. Siti Nurlatifah, perempuan, 38 tahun
2. Siti Habibah, perempuan, 47 tahun
3. Adhisa Raja Shafia, perempuan, 5 tahun
4. Ana Khairunisa, perempuan, 13 tahun
5. Soemiyati, perempuan, 52 tahun
6. Aqila Malaika Aishwa, perempuan, 5 tahun
Korban luka-luka:
1. Nurjamilah, perempuan, 44 tahun
2. Mohammad Maulana, laki-laki, 32 tahun
3. Mohamad Reyhan, laki-laki, 4 tahun
4. Al Fatih (anak Siti Nurlatifah), laki-laki, 3 tahun
5. Sodik, laki-laki, usia belum diketahui
6. Muhammad Ferdiansa, laki-laki, 26 tahun.



















