Jakarta, IDN Times - Polri tidak mengumumkan hasil tes poligraf atau uji kebohongan menggunakan lie detector terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) Susi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Peasetyo mengatakan, hasi tes Poligraf menjadi kepentingan penyidik dan hanya akan didampaikan di persidangan.
“Pro Justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik sj, klu pnydik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli,” ujar Dedi kepada IDN Times, Kamis (8/9/2022).