Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menyatakan, kementeriannya telah membentuk majelis kode etik baru. Dia memastikan, majelis etik tersebut bebas dari hubungan kekeluargaan korban atau pelaku.
Majelis ini akan menangani urusan yang berkenaan dengan kasus kekerasan seksual, menyusul penindaklanjutan kasus pemerkosaan yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND (27) pada 2019 lalu.
"Kami sudah bentuk majelis kode etik baru yang bersih dari relasi hubungan kekerabatan baik dengan pelaku maupun korban. Sebagai tindak lanjut dari pembunaran majelis etik sebelumnya yang dibuat di tahun 2020," ungkap Menkop UKM, Jakarta, Senin (28/11/2022).