Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tiba di KPK, Febrie Adriansyah Langsung Dijebloskan ke Rutan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus TPPU. Ia langsung dijebloskan ke Rutan KPK.

Pantauan IDN Times, Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.23 WIB. Febrie dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung. Ia terlihat memakai kemeja berwarna abu-abu dengan kondisi tanpa tangan diborgol. Ia langsung digiring ke Rutan KPK.

Kasus ini bermula dari penyidikan Kortas Tipidkor Polri dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta. Namun, Polri menyerahkan kasus Febrie ke Kejagung. KPK terlibat untuk melakukan supervisi penanganan kasus Febrie setelah menerima permintaan dari Plt Jampidsus.

"Jadi permintaannya waktu itu adalah dari Plt Jampidsus. Secara prosedur awal gitu, untuk bisa mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, khususnya oleh Jampidsus, itu sudah ditindaklanjuti oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi," kata Ketua KPK Budi Setyanto di Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Hingga saat ini, terdapat empat sprindik dalam kasus yang menyeret nama Febrie. Sprindik TPPU diterbitkan Tim 9 Kejagung dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada 20 Juli 2026.

Ketiga sprindik lainnya diterbitkan oleh Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya yakni kasus korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI periode 2020-2024. Dalam kasus ini, Febrie dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, dugaan korupsi penyelesaian utang anak PT Krakatau Steel periode 2023-2025, dan kasus penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026. Dalam dua sprindik kasus itu Febrie masih berstatus saksi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article