Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Hakim Agung Gazalba Saleh menyatakan banding terhadap vonis yang diterimanya dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Banding dia layangkan ke Pengadilan Tinggi DKI.

Banding tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI.

"Tanggal pengiriman berkas banding, Selasa, 29 Oktober 2023," demikian informasi yang dikutip dalam laman PT DKI, Senin (4/11/2024).

Majelis hakim banding Gazalba Saleh sudah ditentukan. Ketua majelis hakim banding yakni Teguh Harianto, kemudian Subachran Hardi Mulyono dan Sugeng Riyono merupakan anggota majelis hakim banding 1 dan 2. Budi Santoso merupakan panitera pengganti banding.

Editorial Team

Tonton lebih seru di