Jakarta, IDN Times - Tiga lembaga pemantau independen pemilu yaitu Jaga Pemilu, Jaga Suara, dan Kawal Pemilu saling bekerja sama untuk berbagi data C hasil TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar lingkup TPS yang diawasi semakin banyak.
Ketiganya telah memiliki platform digital masing-masing baik website atau aplikasi, yang dapat dijadikan wadah bagi warga untuk berpartisipasi menjaga suara dari TPS-nya masing-masing.
"Masyarakat dapat bebas menggunakan salah satu platform kami untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil," kata Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo, dalam konferensi pers di Jakarta (13/2/2024).