Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto. (Dok Humas Polda Metro Jaya)
Diketahui, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Pencemaran Udara. Nantinya, satgas ini akan membawahi tujuh sub bagian.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, pembentukan Satgas Percepatan Penanggulangan Pencemaran Udara ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto atas arahan Menkomarves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah satgas ini kita bentuk," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).