Jakarta, IDN Times - Tim Pansus RUU Antiterorisme DPR RI menggelar rapat bersama tim perumus tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di Gedung DPR RI hari ini. Motif politik dan ideologi di dalam definisi terorisme masih menjadi perdebatan.
Anita Dewayani, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman, ikut memberi masukan kepada tim perumus RUU Antiterorisme. Menurut dia, memberikan tuntutan terhadap teroris tidak harus terpaku pada motif.