Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menceritakan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah yang beberapa bulan lalu mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tipping fee.
Untuk kamu ketahui, tipping fee adalah biaya yang dikeluarkan anggaran pemerintah kepada pengelola sampah.
"Orang banyak kritik kita soal sampah, katanya bisa merugikan negara dari teman kita dari KPK. Tipping fee jadi masalah. Lah itu cost kebersihan. Ini harus dipahami," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (21/7/2020).