Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) ilegal.
“ASN yang nekat pasti akan kena sanksi. Bisa sanksi pemberhentian atau non job dari jabatan atau lain-lain,” kata Tjahyo dikutip dari program Breaking News Metro TV, Kamis (31/12/2020).