Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Amnesty Indonesia Desak Pelaku Main Hakim Sendiri Ditindak Tegas

Amnesty Indonesia Desak Pelaku Main Hakim Sendiri Ditindak Tegas
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok. IDN Times)
Intinya Sih
  • Amnesty International Indonesia mendesak penegak hukum menindak tegas aksi main hakim sendiri yang menewaskan warga di Tabanan, Bali, dan Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Amnesty menilai kasus tersebut mencerminkan rapuhnya perlindungan hak hidup, asas praduga tak bersalah, proses hukum yang adil, serta supremasi hukum.
  • Aparat diminta mengusut seluruh pihak terkait, termasuk kemungkinan kelalaian petugas, memproses pelaku pengeroyokan, dan memperkuat edukasi agar warga menyerahkan terduga pelaku kepada polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku aksi main hakim sendiri yang menewaskan dua orang di Tabanan, Bali, dan Morowali, Sulawesi Tengah. Amnesty menilai meningkatnya aksi vigilantisme menjadi ancaman serius bagi hak hidup dan supremasi hukum di Indonesia.

"Meningkatnya aksi vigilantisme atau main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama penegak hukum," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/7/2026).

1. Amnesty nilai hak hidup dan praduga tak bersalah terancam

WhatsApp Image 2026-07-27 at 15.28.00.jpeg
Polres Buleleng mendatangi langsung rumah korban main hakim sendiri mengucapkan belasungkawa dan berikan trauma healing. (Dok.Polres Buleleng)

Usman mengatakan kematian dua warga tersebut menunjukkan rapuhnya penghormatan terhadap hak hidup dan asas praduga tak bersalah. Menurut dia, aksi main hakim sendiri juga mengabaikan proses hukum yang adil dan mencederai prinsip supremasi hukum.

"Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua warga negara ini, masing-masing satu orang di Tabanan, Bali, dan satu orang di Morowali, Sulawesi Tengah, menandakan rapuhnya penghormatan terhadap hak hidup dan asas praduga tak bersalah yang merupakan fondasi penting penegakan hukum di Indonesia," kata Usman.

2. Minta semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban

Seorang pria diduga maling motor tewas usai dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sul
Seorang pria diduga maling motor tewas usai dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu malam (25/7/2026). (Dok. Istimewa)

Amnesty meminta penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika ditemukan unsur kelalaian aparat dalam mencegah aksi massa.

"Harus ada pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam insiden fatal tersebut, termasuk jika ada unsur kelalaian dari aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat," ujar Usman.

3. Polisi diminta tak beri toleransi terhadap vigilantisme

IMG-20260727-WA0032.jpg
Press rilis kasus pencurian ayam dan penganiayaan hingga korban meninggal di Polres Tabanan, Senin (27/7/2026) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Usman mengungkapakn pelaku pengeroyokan di Tabanan dan Morowali harus segera diproses hukum. Negara juga diminta memperkuat edukasi agar masyarakat menyerahkan terduga pelaku kejahatan kepada aparat.

"Oleh karena itu, pihak berwenang termasuk aparat kepolisian tidak boleh memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap aksi vigilantisme. Para pelaku pengeroyokan yang telah menghilangkan nyawa di Tabanan dan Morowali harus segera diproses secara hukum," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More