Jakarta, IDN Times - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf melaporkan pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer kotak suara tercoblos. Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tanggal 3 Januari 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi Irfan Pulungan mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah KPU memastikan pada pihak Bea Cukai bahwa tak ada TNI AL menyita kontainer tersebut.
"Kami sore ini ke Bareskrim melaporkan rekaman berita hoaks yang menyatakan ada 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok berisi 70 juta kotak suara yang tercoblos dengan paslon nomor urut 01. Berita itu diidentifikasi, diklarifikasi Bea Cukai dan KPU ternyata hoaks gak benar sama sekali," kata Irfan usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).